Hukum Membaca Al-Quran & Masuk Masjid Bagi Orang yang Berhadats - Ustadz M Abduh Tuasikal

Rumaysho TV Rumaysho TV Videos
75Views
  • Facebook
  • Whatsapp
  • Twitter
  • Share

Berhadats dan Bernajis, Tidak Boleh Membaca Al Qur'an dan Masuk Masjid. Benarkah itu?

.
Syarat sah shalat itu salah satunya adalah bersih dari hadas, baik itu hadas besar maupun hadas kecil dan suci dari najis. Seseorang dengan hadas besar memiliki
konsekuensi dirinya harus mandi junub terlebih dahulu dengan tata cara mandi junub yang benar sebelum dirinya mendirikan shalat.

Perkara hadats dan najis ini terdapat dalam pembahasan thaharah yang juga membahas mengenai tata cara wudhu sesuai sunnah. Ada juga macam macam najis seperti air seni,
macam macam najis dan cara mensucikannya, najis yang dimaafkan, dan lain sebagainya.

Namun, dalam perkara selain shalat seperti membaca Al Qur'an atau masuk ke dalam Masjid, bolehkah seseorang dalam keadaan berhadats besar melakukannya? Kita simak penjelasannya
pada video diatas.

Semoga Allah azza wa jalla berikan kita hidayah & taufik untuk bisa memahami setiap ilmu yang Allah mudahkan kita untuk mendapatkannya.





*
►► SUBSCRIBE di sini untuk mengenal Islam lebih dekat: https://www.youtube.com/channel/UC42PJ3sXqYJwSMPtiWCTfew?sub_confirmation=1
*
Follow Us:

Twitter @RumayshoCom
https://twitter.com/RumayshoCom

Instagram @RumayshoCom
https://www.instagram.com/rumayshocom/

Facebook Muhammad Abduh Tuasikal
https://www.facebook.com/muhammad.tuasikal

Fans Page Rumaysho di Facebook
https://www.facebook.com/rumaysho/

Channel Telegram
https://telegram.me/rumayshocom

*
YUK DUKUNG DAKWAH!

Rekening Donasi Darush Sholihin dan RumayshoCom:

BANK SYARIAH MANDIRI: 7068.478.612 • BANK RAKYAT INDONESIA: 015.301.000.406.566
atas nama Yayasan Darush Sholihin

Konfirmasi Donasi: 0823-1395-0500

INFO DONASI: 0811-2677-791
*
Tentang Darush Sholihin, bisa dilihat di playlist:
https://www.youtube.com/playlist?list=PLUYZIGi0rAXCTZxGON5uaRA2dO_Le5LbP
*
SILAKAN SEBAR VIDEO-VIDEO YANG ADA DENGAN TETAP MENCANTUMKAN RUMAYSHO TV