Melanggar Larangan Ihram Wajib Membayar Fidyah? (Umdatul Ahkam Ep. 386) - Ustadz Aris Munandar

Yufid.TV Yufid.TV Videos
94Views
  • Facebook
  • Whatsapp
  • Twitter
  • Share

Melanggar Larangan Ihram Wajib Membayar Fidyah? (Umdatul Ahkam Ep. 386) - Ustadz Aris Munandar

Melakukan ihram adalah salah satu rukun haji. Untuk itu kita dilarang melanggar larangan-larangan ketika ihram. Larangan saat ihram ada banyak baik larangan ihram bagi perempuan maupun larangan ihram bagi lelaki. Salah satu larangan dalam ihram yaitu menggundul rambut. Jika melanggar larangan ihram karena lupa maka tidak perlu membayar fidyah. Namun melakukan larangan ihram dengan sengaja akan dikenakan fidyah. Insya Allah kajian kali ini membahas seputar hukum bayar fidyah atau hukum fidyah.

Apa itu fidyah? Secara bahasa fidyah adalah tebusan (fidyah diambil dari kata fadaa). Adapun landasan dari al-Qur'an tentang ketentuan membayar fidyah dapat dijumpai pada surat al Baqarah ayat 196. Bagaimana cara membayar fidyah? Tata cara membayar fidyah karena dengan sengaja melakukan hal yang dilarang saat ihram berupa menggundul kepala yaitu berpuasa 3 hari, atau memberi makan 6 orang miskin (tiap orang setengah sha), atau menyembelih hadyu.

Wallahu a'lam.

Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel Yufid TV dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Umdatul Ahkam. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan

#hajidanumrah #UmdatulAhkam #UstadzArisMunandar

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=moslemchannel
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: finance@yufid.org

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se