Tiga Kondisi Shalat Tahiyatul Masjid - Rumaysho TV

Rumaysho TV Rumaysho TV Videos
166Views
  • Facebook
  • Whatsapp
  • Twitter
  • Share

Shalat Tahiyatul masjid disyariatkan pada setiap saat, ketika seseorang masuk masjid dan bermaksud duduk di dalamnya. Tahiyyatul Masjid adalah shalat yang dilakukan sebanyak dua rakaat. Adapun hukumnya termasuk sunnah berdasarkan konsensus ulama.

Nah, ada 3 kondisi di mana seseorang yang baru masuk masjid saat hendak melaksanakan shalat Jumat perlu memperhatikan hal ini.

Kondisi pertama sudah jelas disinggung pada paragraf pertama di atas.

Lalu untuk kondisi kedua, apabila ada orang yang masuk ke masjid sedangkan azan dikumandangkan, maka yang sesuai syariat adalah menjawab azan dan menunda sebentar untuk shalat Tahiyatul masjid, karena saat itu menjawab azan lebih penting. Kecuali kalau ia masuk ke masjid pada hari Jumat, sedangkan azan untuk khotbah tengah dikumandangkan, maka dalam kondisi seperti ini mendahulukan shalat Tahiyatul masjid daripada menjawab azan (agar bisa mendengarkan khotbah), karena mendengarkan khotbah lebih penting

Sedangkan untuk kondisi terakhir, apabila ada orang yang masuk ke masjid sedangkan imam saat itu sedang berkhotbah, maka tetap disunnahkan untuk mengerjakan shalat Tahiyatul masjid, dan hendaknya meringankannya/mempercepatnya.

Semoga bahasan ini bermanfaat dan mampu dipahami oleh segenap kaum muslimin sekalian.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Narahubung: 0811267791