Dua Syarat Bolehnya Kencing Berdiri - Syaikh Sa'ad al-Khatslan #NasehatUlama

Yufid.TV Yufid.TV Videos
164Views
  • Facebook
  • Whatsapp
  • Twitter
  • Share

Dua Syarat Bolehnya Kencing Berdiri - Syaikh Sa'ad al-Khatslan #NasehatUlama

Bagaimana adab buang air kecil dan besar dalam Islam? Islam mengatur adab buang air besar dan kecil sebagaimana dijelaskan dalam dalil-dalil yang ada.

Diantara adab buang air kecil sesuai sunnah dan adab buang air besar dalam Islam adalah menutup diri dan menjauh dari manusia ketika buang hajat. Selanjutnya adab buang air kecil dan besar menurut Islam adalah tidak membawa sesuatu yang bertuliskan nama Allah Ta'ala. Adab buang air besar dan adab buang air kecil untuk laki-laki dalam Islam begitu pula untuk wanita selanjutnya adalah membaca basmalah dan meminta perlindungan pada Allah atau membawa ta’awudz sebelum masuk tempat buang hajat.

Selanjutnya diantara adab adab buang air adalah masuk ke tempat buang hajat dengan kaki kiri dan keluar darinya dengan kaki kanan, tidak menghadap kiblat atau membelakanginya, tidak berbicara kecuali darurat, tidak buang hajat di jalan dan tempat bernaungnya manusia. Dan adab buang air lainnya seperti yang telah dijelaskan oleh para ulama.

Terkait adab buang air apa hukumnya kencing berdiri? Terkait apa hukum kencing berdiri para ulama telah menjelaskannya baik hukum kencing berdiri bagi laki-laki atau hukum kencing berdiri bagi perempuan. Pada asalnya uang air kecil hendaknya dilakukan dalam kondisi sambil duduk, namun hukum kencing berdiri dalam Islam baik hukum kencing berdiri bagi lelaki maupun hukum kencing berdiri bagi wanita adalah diperbolehkan apabila memenuhi dua syarat.

Syarat pertama hukum kencing berdiri bagi laki laki dan hukum wanita kencing berdiri diperbolehkan adalah tidak dikhawatirkan auratnya akan terlihat orang lain. Selanjutnya syarat yang kedua hukum kencing sambil berdiri diperbolehkan adalah tidak dikhawatirkan akan terkena najis. Apabila kedua syarat tersebut terpenuhi maka hukum laki laki kencing berdiri dan juga wanita adalah diperbolehkan.

#nasehatulama #adabbuangair #hukumkencingberdiri

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=moslemchannel
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: finance@yufid.org

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se