Podcast: Dampak Nikah Siri Tanpa Wali dan Rukun Pernikahan (Sesi 01) - Rumaysho TV

Rumaysho TV Rumaysho TV Videos
51Views
  • Facebook
  • Whatsapp
  • Twitter
  • Share

Nikah siri atau nikah di bawah tangan adalah sebuah pernikahan yang tidak dicatat di Kantor Urusan Agama. Kata siri berasal dari bahasa Arab yaitu siri atau sir yang berarti rahasia. Keberadaan nikah siri dikatakan sah secara norma agama tetapi tidak sah menurut norma hukum, karena pernikahan tidak dicatat di Kantor Urusan Agama. Nikah siri merupakan pernikahan yang dilakukan secara rahasia. (wikipedia)

Kali ini Podcast Rumaysho TV bersama bapak-bapak dari pengadilan Agama dan KUA Panggang Gunung Kidul akan memberikan pencerahan terkait apa itu nikah siri dalam islam dan apakah memenuhi rukun pernikahan.





*
►► SUBSCRIBE di sini untuk mengenal Islam lebih dekat: https://www.youtube.com/channel/UC42PJ3sXqYJwSMPtiWCTfew?sub_confirmation=1
*
Follow Us:

Twitter @RumayshoCom
https://twitter.com/RumayshoCom

Instagram @RumayshoCom
https://www.instagram.com/rumayshocom/

Facebook Muhammad Abduh Tuasikal
https://www.facebook.com/muhammad.tuasikal

Fans Page Rumaysho di Facebook
https://www.facebook.com/rumaysho/

Channel Telegram
https://telegram.me/rumayshocom

*
YUK DUKUNG DAKWAH!

Rekening Donasi Darush Sholihin dan RumayshoCom:

BANK SYARIAH MANDIRI: 7068.478.612 • BANK RAKYAT INDONESIA: 015.301.000.406.566
atas nama Yayasan Darush Sholihin

Konfirmasi Donasi: 0823-1395-0500

INFO DONASI: 0811-2677-791
*
Tentang Darush Sholihin, bisa dilihat di playlist:
https://www.youtube.com/playlist?list=PLUYZIGi0rAXCTZxGON5uaRA2dO_Le5LbP
*
SILAKAN SEBAR VIDEO-VIDEO YANG ADA DENGAN TETAP MENCANTUMKAN RUMAYSHO TV