Hukum Tawaf Menggunakan Skuter atau Kursi Roda (Umdatul Ahkam Ep. 396) - Ustadz Aris Munandar

Yufid.TV Yufid.TV Videos
113Views
  • Facebook
  • Whatsapp
  • Twitter
  • Share

Hukum Tawaf Menggunakan Skuter atau Kursi Roda (Umdatul Ahkam Ep. 396) - Ustadz Aris Munandar

Tawaf adalah salah satu ibadah dalam rangkaian haji dan umrah. Tata cara tawaf di ka'bah dilakukan dengan mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali putaran. Biasanya cara melakukan tawaf di masjidil haram dikerjakan dengan berjalan kaki. Menariknya ibadah tawaf mengelilingi ka'bah di era ini semakin mudah. Ya, praktek tawaf pakai skuter semakin populer di kalangan jamaah haji dan umrah. Pasalnya tawaf naik skuter di masjidil haram bukan hal yang ilegal. Akan tetapi memang disediakan skuter tawaf di masjidil haram sebagai skuter untuk tawaf.

Fenomena contoh tawaf keliling ka'bah yang mengundang perhatian bukan hanya tawaf dengan skuter namun juga tawaf pakai kursi roda. Penjelasan tawaf kali ini insya Allah akan membahas tentang hukum tawaf pakai skuter dan kursi roda.

Semoga bermanfaat.

Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel Yufid TV dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Umdatul Ahkam. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan

#tawaf #UmdatulAhkam #UstadzArisMunandar

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=moslemchannel
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: finance@yufid.org

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se