Cara Mengetahui Jumlah Zakat Mal yang Harus Dibayar - Syaikh Sa'ad al-Khatslan #NasehatUlama

Yufid.TV Yufid.TV Videos
159Views
  • Facebook
  • Whatsapp
  • Twitter
  • Share

Cara Mengetahui Jumlah Zakat Mal yang Harus Dibayar - Syaikh Sa'ad al-Khatslan #NasehatUlama

Apakah pengertian zakat mal? diantara pengertian zakat adalah persyaratan dari Allâh Ta’ala kepada orang-orang yang menerima karunia berupa harta kekayaan agar harta kekayaan tersebut menjadi halal baginya.

Ada ketentuan terkait zakat yang telah dijelaskan oleh para ulama berdasarkan dalil yang ada, diantaranya adalah adanya nishab, nisab zakat mal adalah batas minimal dari harta zakat dan juga adanya haul yaitu harta yang akan dizakati telah berjalan selama satu tahun terhitung dari hari kepemilikan nishab.

Batas nisab zakat emas minimal atau batas nisab zakat emas adalah 20 dinar atau 85 gram emas murni dan nisab zakat mal perak adalah sebesar 200 dirham atau 595 gram perak. Sedangkan nisab zakat mal hewan ternak atau nisab zakat mal peternakan adalah 5 ekor onta atau sapi 30 ekor serta kambing 40 ekor.

Selain itu disana ada nisab zakat mal pertanian adalah sebesar 5 wasaq dan ulama menyebutkan setara dengan 900 kg. Sedangkan nisab zakat mal perdagangan seukuran dengan ukuran zakat emas dengan persyaratan-persyaratan seperti yang telah disebutkan oleh para ulama.

Demikianlah diantara hitungan nisab zakat mal, para ulama juga telah menjelaskan bagaimana cara menghitung zakat serta memberi contoh cara menghitung zakat mal emas dan perak atau cara menghitung zakat mal uang, cara menghitung zakat mal pertanian, cara menghitung zakat mal perdagangan dan juga cara menghitung zakat mal peternakan.

Dalam video berikut ini Syaikh menjelaskan cara menghitung zakat mal yang harus dikeluarkan yaitu dengan membagi jumlah harta itu dengan 40 karena 2,5 persen sama dengan 1 dari 40 bagian.

#nasehatulama #zakatmal #zakatharta #menghitungzakat

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=moslemchannel
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: finance@yufid.org

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se