Dialog Muamalah | Ustadz Ammi Nur Baits

Ustadz Ammi Nur Baits Ustadz Ammi Nur Baits Videos
10Views
  • Facebook
  • Whatsapp
  • Twitter
  • Share

DIALOG MUAMALAH
Ustadz Ammi Nur Baits حَفِظَهُ الله تعالى

🗓️ Jumat, 24 Mei 2024
🏢 Masjid Al Azhar, Cempaka Putih, Jakarta

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Alasan belajar fiqih muamalah karena belum paham tentang transaksi riba, gharar, dan praktek muamalah kontemporer yang terlarang. Tujuan mempelajari halal haram dalam muamalah adalah agar terhindar dari larangan Allah, karena hakikat hidup zuhud adalah menjauhi perkara haram.

Oleh karena itu, Umar bin Khottob pernah memperingatkan orang-orang yang tidak paham prinsip muamalah untuk tidak berdagang di pasar. ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata,

لَا يَتَّجِرْ فِي سُوقِنَا إلَّا مَنْ فَقِهَ أَكْلَ الرِّبَا .

“Janganlah seseorang berdagang di pasar kami sampai dia paham betul mengenai seluk beluk riba.”[7]

[7] Lihat Mughnil Muhtaj, 6/310

Tentu saja akibatnya adalah parah. Ia akan mengakibatkan banyak keburukan karena terjerumus dalam yang haram seperti riba, penipuan, spekulasi dan lainnya. Orang seperti ini tidak akan mendatangkan kebaikan. ‘

Praktek tukar menukar uang ketika dengan kelebihan termasuk praktek riba berdasarkan hadits dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ يَدًا بِيَدٍ فَمَنْ زَادَ أَوِ اسْتَزَادَ فَقَدْ أَرْبَى الآخِذُ وَالْمُعْطِى فِيهِ سَوَاءٌ

“Jika emas ditukar dengan emas, perak ditukar dengan perak, gandum ditukar dengan gandum, sya’ir (gandum kasar) ditukar dengan sya’ir, kurma ditukar dengan kurma, dan garam ditukar dengan garam, takaran atau timbangan harus sama dan dibayar tunai. Siapa menambah atau meminta tambahan, maka ia telah melakukan transaksi riba. Baik yang mengambil maupun yang memberinya sama-sama berada dalam dosa.” (HR. Ahmad 11466 & Muslim 4148)

Emas dan Perak. Diqiyaskan dengan mata uang dan semua alat tukar. Seperti uang kartal di zaman kita.

wallahu'alam

Youtube : https://youtube.com/live/tGVGcKBRG2s?feature=share

Facebook : https://www.facebook.com/UstadzAmmiNurBaits/videos/413070034904161/

#dialog #muamalah #fiqih #riba #haram