Qurban atas nama perusahaan boleh tidak?
Jawabannya tidak boleh jika mengatasnamakan lembaga atau perusahaan, tapi boleh jika atas nama pemilik perusahaan.
Sebagaimana ketentuan fikih, ditetapkan qurban kambing untuk 1 orang sedangkan qurban sapi maksimal 7 orang.
Simak video lebih lanjut...
Daftar ANB Umroh Akbar #3 bersama ustadz Ammi Nur Baits dan TIM Asatidzah. Info lebih lanjut:
https://wa.me/6281290904331
Jangan lupa follow akun Official ANB:
Subscribe : https://www.youtube.com/@amminurbaits
Instagram : https://www.instagram.com/amminurbaits/
Facebook: https://www.facebook.com/UstadzAmmiNurBaits
Info : https://berbagilink.id/anbchannel