Menyikapi Tergelincirnya Ulama | Ustadz Ammi Nur Baits

Ustadz Ammi Nur Baits Ustadz Ammi Nur Baits Videos
38Views
  • Facebook
  • Whatsapp
  • Twitter
  • Share

MENYIKAPI KETERGELINCIRAN ULAMA
Ustadz Ammi Nur Baits حَفِظَهُ الله تعالى

🗓️ Rabu, 24 Juli 2024
🏢 Masjid Agung, Sleman

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Siapapun manusia pasti berpeluang mengalami kesalahan karena tidak maksum, bahkan para Nabi juga mengalami kesalahan, menurut Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah, kema’shûman adalah sifat para Nabi, yaitu mereka semua terjaga dari kesalahan dalam menyampaikan agama. Mereka juga terjaga dari dosa-dosa besar. Adapun dosa-dosa kecil, atau lupa, atau keliru, maka para Nabi terkadang mengalaminya. Dan jika mereka berbuat kesalahan, maka Allâh segera meluruskannya, maka manusia dibawah Nabi berpotensi kesalahannya lebih tinggi. Allah berfirman dalam Surat Thaha Ayat 121

فَأَكَلَا مِنْهَا فَبَدَتْ لَهُمَا سَوْءَٰتُهُمَا وَطَفِقَا يَخْصِفَانِ عَلَيْهِمَا مِن وَرَقِ ٱلْجَنَّةِ ۚ وَعَصَىٰٓ ءَادَمُ رَبَّهُۥ فَغَوَىٰ

Artinya: Maka keduanya memakan dari buah pohon itu, lalu nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun (yang ada di) surga, dan durhakalah Adam kepada Tuhan dan sesatlah ia.

Tergelincirnya ulama itu ada 2 :
1. Maksiat
2. Pendapat yang keliru

Siapapun ulama pasti punya aib dan tidak maksum sebagaimana maksumnya para Nabi, namun karena kebaikannya lebih banyak daripada kesalahannya maka kesalahannya terkubur dengan kebaikannya. sebagaimana hadits

إِذَا بَلَغَ الْمَاءُ قُلَّتَيْنِ لَمْ يَحْمِلِ الْخَبَثَ

“Jika air telah mencapai dua qullah, maka tidak mungkin dipengaruhi kotoran (najis).” (HR. Ad Daruquthni)

Kebaikan mereka adalah peran & jasa dakwah kepada masyarakat luas dalam perkara aqidah, ibadah, dan lain-lainnya.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait pendapat ulama yang keliru & menyimpang ;
1. Tidak boleh mengikuti pendapat ulama yang menyimpang dari kebenaran apalagi menjadi landasan dalam berpendapat, semisal : menghalalkan rokok, menghalalkan riba. Mengumpulkan pendapat ringan para ulama merupakan terkumpulnya semua keburukan, Ibn ‘Abdil-Barr meriwayatkan dari ‘Abdul-Warits, dari Qasim ibn Ashba’, dari Ahmad ibn Zuhair, dari al-Ghalabiy, dari Khalid ibn al-Harits, bahwa Sulaiman at-Taimiy, rahimahumullah, berkata,

لو أخذتَ برخصة كل عالم اجتمع فيك الشر كله.

“Jika engkau mengambil keringanan dari setiap ulama’ maka engkau akan mengumpulkan keburukan seluruhnya.” [Jami’ Bayanil-’Ilm wa Fadhlih, karya Ibn ‘Abdil-Barr (no. 1766)]

Perbedaan pendapat itu butuh dalil, tidak bebas memilih, yakni kembalikan kepada Allah dan RasulNya, dalilnya adalah firman Allah dalam Surat An-Nisa Ayat 59

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

2. Jika ulama yang bersangkutan dikenal komitmen dengan Sunnah maka kita harus bersikap adil, menghormati pendapatnya yang benar dan memberikan uzur bagi pendapatnya yang salah. Tetap menghormati ulama tersebut karena ilmu, kebaikan dan jasa beliau yang banyak dalam dakwah ini.

3. Tidak boleh menyebarkan ketergelincirannya jika perkara itu belum terkenal ditengah masyarakat karena tidak semua orang bisa menilainya secara adil, karena dapat menimbulkan fitnah.

wallahu'alam

Youtube ; https://www.youtube.com/watch?v=YjrhJor_H8k

Facebook ; https://fb.watch/twvg0OwmKk/

#fiqih #madzhab #ulama #maksum #ilmu