Etika Pengusaha Muslim | Ustadz Ammi Nur Baits

Ustadz Ammi Nur Baits Ustadz Ammi Nur Baits Videos
18Views
  • Facebook
  • Whatsapp
  • Twitter
  • Share

ETIKA PENGUSAHA MUSLIM
Ustadz Ammi Nur Baits حَفِظَهُ الله تعالى

🗓️ Selasa, 20 Agustus 2024
🏢 Masjid Nurul Ashri, Deresan, Sleman

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Setiap profesi ada posisi idealnya, untuk bisa mencapai posisi ideal maka harus menempuh jalur yang disebut kode etik, semisal dokter, ASN, guru, yang ideal. Kode etik ini memberikan ilmu untuk mencapai titik ideal (profesional). Jadi dalam kode etika pengusaha muslim tidak membahas halal haram, karena dalam kode etika lebih membahasa hal-hal tentang adab & akhlak pengusaha muslim, maka lebih dari belajar hukum akan tetapi belajar agar menjadi pengusaha muslim yang berakhlak baik.

Ketika muslim meninggalkan harta haram maka belum tentu berpahala dan belum tentu ideal, maka ketika memiliki kode etik akan menjadi pengusaha yang lebih tinggi nilainya yakni pengusaha yang bertakwa.

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

“التاجر الأمين الصدوق المسلم مع النبيين والصديقين والشهداء يوم القيامة.”

“Seorang pedagang muslim yang amanah lagi sangat jujur akan bersama dengan para nabi, shiddiqun dan syuhada pada hari kiamat kelak.”[HR. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam ash-Shahihah 3453]

Ini menunjukkan keutamaan dengan sikap amanah & jujur dimana pengusaha yang sibuknya dengan dunia namun akan dikumpulkan bersama orang-orang yang sibuk dengan akhirat.

Mengenal interaksi antara mukmin & dunia, maka seorang mukmin harus berhati-hati dalam bermuamalah karena sadar dengan akhirat sehingga menjauhi harta haram yang tidak berkah. Berkah terkait harta tidak sekedar bertambahnya materi namun seberapa besar manfaat harta tersebut ditangannya. Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman

وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ

Artinya: Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang(Al-Muthaffifin Ayat 1)

ٱلَّذِينَ إِذَا ٱكْتَالُوا۟ عَلَى ٱلنَّاسِ يَسْتَوْفُونَ

Artinya: (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi,(Al-Muthaffifin Ayat 2)

وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ

rtinya: Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.(Al-Muthaffifin Ayat 3)

أَلَا يَظُنُّ أُو۟لَٰٓئِكَ أَنَّهُم مَّبْعُوثُونَ

Artinya: Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan,(Al-Muthaffifin Ayat 4)

لِيَوْمٍ عَظِيمٍ

Artinya: Pada suatu hari yang besar,(Al-Muthaffifin Ayat 5)

يَوْمَ يَقُومُ ٱلنَّاسُ لِرَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ

Artinya: (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam?(Al-Muthaffifin Ayat 6)

Dari Abu Barzah Al-Aslami, Nabi ﷺ bersabda,

لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ

“Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya di manakah ia habiskan, (2) ilmunya di manakah ia amalkan, (3) hartanya bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5) mengenai tubuhnya di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi no. 2417, dari Abi Barzah Al Aslami. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Orang yang memiliki aqidah yang kuat akan lebih mudah menuruti syariat, itulah pendidikan islam yang diberikan Nabi ﷺ kepada para sahabatnya, sebelum mengajarkan fiqih hukumnya.

wallahu'alam

Youtube ; https://www.youtube.com/watch?v=WYY39iluTZY

Facebook ; https://fb.watch/u3InI0FR9Y/

#kode #etik #pengusaha #harta