Baju seksi dan membuka aurat sebenarnya boleh saja dipakai asal pada tempatnya, semisal di rumah dengan suami istri. Namun benda ini jadi masalah kalau dipakai di tempat umum, karena mengundang kemaksiatan.
Lantas bagaimana jika sudah hijrah sedangkan baju-baju lama yang membuka aurat masih banyak, haruskah dibuang atau disumbangkan?
Simak lebih lanjut video ini. Bantu sebarkan untuk amar jariyah kita semua.
INFO:
Alhamdulillah telah dibuka kembali pendaftaran Sekolah Muamalah ANB Angkatan Ke-10
SEKOLAH MUAMALAH ANB - BELAJAR MUDAH FIKIH MUAMALAH
KBM Dimulai 14 OKTOBER 2024 (Insya Allah)
Yuk daftar dan belajar fiqih muamalah lebih mudah!
๐ IDR. 350.000
๐ Website: Sekolahanb.com
๐พ Masukkan form: https://s.id/sma-10
Jangan lupa follow akun Official ANB:
Subscribe : https://www.youtube.com/@amminurbaits
Instagram : https://www.instagram.com/amminurbaits/
Facebook: https://www.facebook.com/UstadzAmmiNurBaits
Info : https://berbagilink.id/anbchannel
#bajumuslim #hijabmuslimah