Seketsa Tanya Jawab: Hukum Memajang Tulisan Dari Alquran dan Hadits l Ustadz Abu Yahya Badru Salam

Rodja TV Rodja TV Videos
214Views
  • Facebook
  • Whatsapp
  • Twitter
  • Share

Sketsa Tanya Jawab Seputar Ilmu Islam.
Pada kesempatan kali pertanyaan diajukan dari seorang penanya yang berasal dari Bogor. Si penanya menanyakan tentan "Hukum Memajang Tulisan Dari Al-Qur'an dan Hadits" di tembok sebagai pajangan atau hiasan. Lalu bagaimana menyikapi hal tersebut simak jawabannya dalam Sketsa Tanya Jawab Seputar Ilmu Islam di sampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badru Salam, Lc.

Selamat menyimak semoga bermanfaat.

——————————————————————

Tonton juga siaran Rodja TV melalui: TV Satelite Telkom Satelit : Telkom-4 (Satelit Merah Putih)
Frekuensi: 3824 MHz

Symbol Rate: 3636 kSps/kHz
Polaritas: H (Horizontal)
Video PID: 106 - Audio PID: 107
PCR PID: 106

——————————————————————-

Mari dukung dakwah tauhid dan sunnah melalui Radio Rodja dan Rodja TV. Salurkan infak Anda melalui rekening khusus operasional:

Bank Syariah Mandiri
756 1212 001
a.n. Yayasan Cahaya Sunnah
Kode Bank 451

Daftarkan juga diri Anda sebagai muhsinin (donatur) tetap Radio Rodja dan Rodja TV, untuk informasi dan konfirmasi (SMS/WA) di: 0812 1454 6543

Setiap rupiah yang Anda infakkan akan sangat membantu tersiarnya dakwah tauhid dan sunnah melalui Radio Rodja dan Rodja TV ke seluruh penjuru Nusantara.

Jazakumullahu khairan.