1439H-32 | Mengganti nama da'i yang menyebar syubuhat | Ustadz Muflih Safitra

Ustadz Muflih Safitra, M.Sc. Ustadz Muflih Safitra, M.Sc. Videos
195Views
  • Facebook
  • Whatsapp
  • Twitter
  • Share

[MOHON BACA SAMPAI SELESAI]
💔 *"INILAH CARA MEMBANTAH PENYIMPANGAN/SYUBUHAT YANG PALING EFEKTIF"*

Ada kebiasaan buruk, dan ini bukan kebiasaan suatu kelompok khusus, tetapi bisa melanda semua kalangan: _Mengganti-ganti nama seorang da'i dengan nama lain yang buruk lantaran tidak suka/sepakat/semanhaj._

Misalnya ketika seorang ustadz membahas hukum kotoran kucing (najis atau tidak). Sebagian akar rumput yang kurang beradab menjuluki ustadz tersebut dengan _laqab_ *ustadz t** kucing*.

Ada ustadz lain yang banyak menebarkan syubuhat baik dalam permasalahan aqidah maupun fiqih. Sebagian orang mengganti namanya menjadi Ustadz Ahli Syubuhat.

Tak kalah pula da'i yang oleh muslimin awam Indonesia dianggap ulama besar lantaran masuk jajaran MUI, menodai wibawa sebuah lembaga terhormat di negeri ini dengan mengganti nama seorang ustadz berakhiran Abdat menjadi Bodat yang artinya monyet (bahkan tanpa malu memperagakannya dengan gestur monyet).

Mengganti-ganti nama seperti ini sejatinya bukan metode kritik yang hikmah, karena tidak lebih dari sekedar cara bertengkar anak sekolah yang senang melempar ejekan, jauh dari sifat ilmiah.

Seharusnya, bila ada penyimpangan dan syubuhat, maka kita membantah dengan menyampaikan kritik ilmiah tetapi tentu dengan cara yang baik. Yang paling efektif adalah *memaparkan dalil yang membantah penyimpangan tersebut, baik dengan lisan maupun tulisan.*

Adapun untuk kalangan mad'uwwin, maka kita berharap agar mereka mampu membantu dakwah minimal dengan tidak menurunkan martabatnya. Caranya, berikan dalil bantahannya dan jangan ganti nama da'inya.

*Nonton disini:*
https://youtu.be/OlFyIUPiTlI

*VIDEO LAINNYA:*
Subscribe https://www.youtube.com/muflihsafitra