Akal-Akalan Riba | Ustadz Ammi Nur Baits, ST., BA.

Ustadz Ammi Nur Baits Ustadz Ammi Nur Baits Videos
197Views
  • Facebook
  • Whatsapp
  • Twitter
  • Share

Salah satu praktek jual beli yang terlarang adalah jual beli ‘inah yaitu seseorang menjual barang secara tidak tunai kepada seorang pembeli, kemudian ia membelinya lagi dari pembeli tadi secara tunai dengan harga yang lebih murah. Jual beli 'inah merupakan akal-akalan agar mendapat keuntungan dari transaksi hutang piutang.
Ayo simak video studi kasus yang sarat ilmu dan sekaligus menghibur berikut ini untuk penjelasan lebih lengkap.