Bulughul Maram Kitab Nikah #37 - Jika Diundang Walimah Datanglah - Ustadz M Abduh Tuasikal

Rumaysho TV Rumaysho TV Videos
166Views
  • Facebook
  • Whatsapp
  • Twitter
  • Share

Seseorang yang akan menikah, sebaiknya menyelenggarakan walimah pernikahan meskipun dengan walimah syar'i sederhana karena akan banyak manfaat padanya selain dalam rangka menjalankan sunnah Rasul shallallahu'alaihi wasallam. Dan jika seseorang diundang untuk datang ke walimah, maka datanglah atau penuhi undangan tersebut.

Simak penjelasan Ustadz M Abduh Tuasikal pada video diatas tentang walimah syar'i yang diambil dari kitab Bulughul Maram.

Semoga bermanfaat. Baarakallahu fikum.


*
►► SUBSCRIBE di sini untuk mengenal Islam lebih dekat: https://www.youtube.com/channel/UC42PJ3sXqYJwSMPtiWCTfew?sub_confirmation=1
*
Follow Us:

Twitter @RumayshoCom
https://twitter.com/RumayshoCom

Instagram @RumayshoCom
https://www.instagram.com/rumayshocom/

Facebook Muhammad Abduh Tuasikal
https://www.facebook.com/muhammad.tuasikal

Fans Page Rumaysho di Facebook
https://www.facebook.com/rumaysho/

Google Plus
https://plus.google.com/u/1/106162917497550991730

Channel Telegram @RumayshoCom dan @TanyaRumayshoCom
https://telegram.me/rumayshocom
https://telegram.me/tanyarumayshocom
*
YUK DUKUNG DAKWAH!

Rekening Donasi Darush Sholihin dan RumayshoCom:

BANK SYARIAH MANDIRI: 7068.478.612 • BANK RAKYAT INDONESIA: 015.301.000.406.566
atas nama Yayasan Darush Sholihin

Konfirmasi Donasi: 0823-1395-0500

INFO DONASI: 0811-2677-791
*
Tentang Darush Sholihin, bisa dilihat di playlist:
https://www.youtube.com/playlist?list=PLUYZIGi0rAXCTZxGON5uaRA2dO_Le5LbP
*
SILAKAN SEBAR VIDEO-VIDEO YANG ADA DENGAN TETAP MENCANTUMKAN RUMAYSHO TV