Hukum Wanita Jualan di Pasar - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Yufid.TV Yufid.TV Videos
297Views
  • Facebook
  • Whatsapp
  • Twitter
  • Share

Hukum Wanita Jualan di Pasar - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A. - 5 Menit yang Menginspirasi

Hukum istri bekerja membantu suami, sudah sangat sering ditanyakan. Mengingat kelebihan multitasking yang mereka miliki; antara wanita bekerja dan mengurus keluarga. Dan kali ini, sedikit dibahas hukum pasar secara umum yang disarikan dari hadits tentang pasar. Simaklah video yang menggugah ini: Hukum Wanita Jualan di Pasar atau dengan kata lain Hukum Wanita Bekerja dalam Islam? Suatu ceramah singkat yang dibawakan oleh Ustadz Firanda Andirja hafizahullah.

Tentunya kita tidak sampai masuk kepada etika pemasaran dalam Islam. Namun lebih kepada adab-adabnya: seperti jujur dalam Islam dan sedikit cerita pedagang yang tidak jujur beserta larangan berbuat curang dalam Islam. Menipu dalam Islam termasuk ke dalam deretan akhlak mazmumah (akhlak tercela). Sedangkan seorang muslimah yang baik, menjauhkan dirinya dari perangai buruk tersebut.

Adab dalam Islam menempati urutan pertama, masuk di dalamnya etika berdagang; mengenal adab jual beli; memahami syarat jual beli dalam Islam; mengulang kembali hadits hadits jual beli dan sedikit banyak tahu tentang jual beli yang dilarang dalam Islam. Jika Anda seorang wanita karir, sekiranya perlu untuk menyimak video ini. Barakallahu fikum.

#wanitakarir #hukumwanitabekerja #pasar

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=moslemchannel
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv
*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BNI SYARIAH
0381.346.658
a.n. YUFID NETWORK YAYASAN

BANK SYARIAH MANDIRI
7086.882.242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK

Paypal: finance@yufid.org

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se