Contoh Kasus Pewaris yang Memiliki 2 Kelamin - Ustadz Ahmad Firdaus Lc.- Fiqih Warisan 57

Yufid.TV Yufid.TV Videos
212Views
  • Facebook
  • Whatsapp
  • Twitter
  • Share

Contoh Kasus Pewaris yang Memiliki 2 Kelamin - Ustadz Ahmad Firdaus Lc.- Fiqih Warisan 57


FIQIH WARISAN adalah kajian berseri yang membahas seputar warisan seperti warisan menurut syariat Islam, warisan menurut islam, cara menghitung warisan Islam, warisan menurut hukum Islam, cara membagi warisan menurut islam, cara membagi warisan menurut hukum islam, cara membagi warisan secara Islam, cara membagi warisan yang adil, cara membagi warisan tanah menurut islam, cara membagi waris,cara membagi harta warisan menurut islam, cara membagi harta warisan,bagaimana cara membagi warisan menurut islam, cara membagi warisan yang disampaikan oleh Ustadz Ahmad Firdaus Hafizhahullah.


Dalam Video kali ini Ustadz Ahmad Firdaus Hafizhahullah membahas lanjutan fiqih warisan. Pada seri ke 57 kali ini Ustadz Ahmad Firdaus Hafizhahullah melanjutkan membahas tentang contoh kasus Khunsa musykil . Yuk simak penjelasan selengkapnya dalam video berikut.

Khuntsa adalah seseorang yang mempunyai dua alat vital (lelaki dan perempuan) atau yang tidak mempunyai kedua-duanya. Karena keadaannya sungguh bermasalah; bukan lelaki dan juga bukan perempuan, maka ditambahlah dengan sifat musykil (bermasalah).


#warisan​​​​​​​ #fiqihwarisan​​​​​​​ #yufidtv​

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=moslemchannel
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: finance@yufid.org

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se