Tafsir Ayat Ahkam : Ali Imran Ayat: 28 l Ustadz Abu Ya'la Kurnaedi, Lc.

Rodja TV Rodja TV Videos
168Views
  • Facebook
  • Whatsapp
  • Twitter
  • Share

Larangan Menjadikan Orang Kafir Sebagai Penolong adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Ayat-Ayat Ahkam. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc. pada Kamis, 2 Safar 1443 / 9 September 2021 M.

LARANGAN MENJADIKAN ORANG KAFIR SEBAGAI PENOLONG
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَّا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۖ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَن تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً ۗ وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ ۗ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
“Janganlah orang-orang yang beriman menjadikan orang-orang kafir sebagai penolong (pemimpin) melainkan orang-orang yang beriman. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya dia tidak memperoleh apaun dari Allah, kecuali karena siasat untuk menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu diri siksaNya. Dan hanya kepada Allah tempat kembali.” (QS. Ali-Imran[3]: 28)

Faidah-faidah yang bisa kita ambil dari ayat yang mulia ini adalah:

Pertama, haram menjadikan orang-orang kafir sebagai penolong. Dengan dasar firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Janganlah orang-orang beriman itu menjadikan orang-orang kafir sebagai penolong dari selain orang beriman.”

Jadi jangan menolong mereka dan tidak meminta pertolongan dari mereka. Asal dari larangan ini adalah agar Islam tidak menjadi hina di hadapan mereka. Tapi kalau dalam perkara ini ada maslahat bagi kaum muslimin, maka boleh dinisbatkan ketika meminta tolong kepada mereka. Adapun menolong orang kafir di atas orang yang beriman, maka ini tidak boleh selamanya.

Selamat menyimak semoga bermanfaat.

Download juga rekaman audionya melaui: https://www.radiorodja.com/50749-larangan-menjadikan-orang-kafir-sebagai-penolong/