Shahih Fiqih Sunnah: Darah Nifas & Darah Istihadhah - Ustadz Dr Musyaffa ad Dariny

  • Rodja TV
  • 01:03:59
  • 2021-11-19
  • 2021-11-20
Rodja TV Rodja TV Videos
382Views
  • Facebook
  • Whatsapp
  • Twitter
  • Share

Darah Nifas & Darah Istihadha Nifas Lebih dari 40 Hari ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Kitab Shahihu Fiqhis Sunnah wa Adillatuhu yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Musyaffa Ad-Dariny, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 9 Dzulhijjah 1442 H / 19 Juli 2021 M.

KAJIAN TENTANG NIFAS LEBIH DARI 40 HARI
Darah nifas adalah darah yang keluar karena sebab melahirkan. Kalau darah tersebut keluarnya setelah melahirkan, maka para ulama ijma’ bahwa itu darah nifas. Kalau darah tersebut keluarnya berbarengan dengan proses melahirkan, maka jumhur ulama mengatakan itu darah nifas.

Adapun kalau darahnya keluar sebelum proses melahirkan, tapi keluarnya karena kontraksi, maka jumhur ulama mengatakan itu bukan darah nifas. Namun sebagian ulama mengatakan itu darah nifas. Dan pendapat yang mengatakan bahwa itu darah nifas lebih kuat, karena disebabkan adanya kontraksi (proses melahirkan). Sebab yang kedua yaitu karena wanita yang hamil biasanya tidak mengeluarkan darah. Sedikit sekali wanita hamil yang masih mengeluarkan haid. Maka ketika dekat-dekat waktu melahirkan ada darah yang keluar, apalagi keluarnya karena ada kontraksi yang itu merupakan tanda dekatnya kelahiran, maka ini menunjukkan bahwa itu adalah darah karena melahirkan.