Hukum Menyebarkan Hadits Yang Belum Jelas Sumbernya - Ustadz Fadly Gugul, S.Ag.

  • BiASTV
  • 05:40
  • 2021-12-23
  • 2021-12-23
BiASTV BiASTV Videos
188Views
  • Facebook
  • Whatsapp
  • Twitter
  • Share

Berbicara atas nama Nabi, berbeda dengan berbicara atas nama orang lain pada umumnya. Begitu juga menyebarkan hadits lemah atau bahkan palsu berbeda hukum dengan menyebarkan berita dusta pada umumnya, meskipun kedua-duanya dihukumi terlarang dalam agama kita.

Jika ada seseorang mendapatkan broadcast hadits yang tidak jelas, penulisnya juga bukan orang yang terkenal hati-hati dalam hadits, sebaiknya tidak anda sebarkan. Meskipun dalam tulisan itu menyebutkan janji pahala besar bagi orang yang menyebarkannya.

Lebih baik diam tidak menyebarkannya, dari pada salah dalam menyebarkan. Meskipun anda bukan orang yang membuat hadis palsu itu, tapi anda juga dilarang untuk ikut menyebarkannya.

Baca selengkapnya:
https://bimbinganislam.com/hukum-menyebarkan-hadits-yang-tidak-jelas-sumbernya/

Kunjungi Website Kami untuk Artikel dan Tanya Jawab Seputar Islam yang Lengkap:
https://bimbinganislam.com/

Hukum Menyebarkan Hadits Yang Belum Jelas Sumbernya - Ustadz Fadly Gugul, S.Ag.

#hoax #beritahoax #hadits #hadist #hadis