Nazar yang Lupa Ditunaikan, Bagaimana Cara Menggantinya? - Ustadz Fadly Gugul, S.Ag

  • BiASTV
  • 05:41
  • 2022-1-3
  • 2022-1-3
BiASTV BiASTV Videos
235Views
  • Facebook
  • Whatsapp
  • Twitter
  • Share

Nadzar/nazar anda termasuk nadzar ketaatan yang wajib dipenuhi yaitu bersedekah makanan. Maka jika melanggar nadzar taat tersebut, wajib membayar kafarat.

Kafarat bagi yang melanggar nadzar atau yang membatalkan sumpahnya adalah dengan memberi makan atau pakaian kepada 10 orang (pilih salah satu) atau memerdekakan budak, jika ia tidak mampu, maka dengan berpuasa 3 hari.

Baca selengkapnya: https://bimbinganislam.com/nazar-yang-lupa-ditunaikan-bagaimana-cara-mengganti-hal-itu/

Kunjungi Website Kami untuk Artikel dan Tanya Jawab Seputar Islam yang Lengkap:
https://bimbinganislam.com/

Nazar yang Lupa Ditunaikan, Bagaimana Cara Menggantinya? - Ustadz Fadly Gugul, S.Ag