Jangan Kau Foto Kecuali Darurat dan Penting - Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid #NasehatUlama

Yufid.TV Yufid.TV Videos
283Views
  • Facebook
  • Whatsapp
  • Twitter
  • Share

Jangan Kau Foto Kecuali Darurat dan Penting - Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid #NasehatUlama

Apa hukum foto? Terkait hukum foto dalam Islam dan hukum fotografi dalam Islam dalam hal ini hukum foto makhluk hidup dalam Islam atau hukum foto makhluk bernyawa ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Sebagian ulama menyatakan hukum gambar atau foto dalam Islam adalah terlarang karena termasuk menggambar yang terlarang. Sebagian ulama yang lain menyatakan bahwa hukum fotografi menurut Islam dan hukum foto menurut Islam adalah tidak termasuk ke dalam menggambar yang terlarang. Menyikapi tentang perbedaan pendapat tentang hukum tentang foto menurut Islam dan hukum foto halal atau haram maka hendaknya seorang muslim berhati-hati dan tidak berfoto kecuali darurat dan penting. Terlebih lagi di zaman sekarang ketika banyak fitnah dan kemaksiatan dengan banyaknya foto yang tersebar di media sosial, sehingga hendaknya harus lebih berhati-hati apapun hukum di foto menurut Islam atau hukum fotografi.

Masih terkait tentang hukum fotografi dalam Islam, para ulama juga telah menjelaskan tentang berbagai macam perkara misalnya: hukum tukang foto, hukum profesi fotografer dalam islam atau hukum menjadi fotografer dalam Islam , hukum memajang foto di rumah, hukum cetak foto dalam Islam dan lain sebagainya.

#NasehatUlama #HukumFoto #HukumFotografi

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=moslemchannel
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: finance@yufid.org

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se