Kajian Muslimah : Hukum Wanita Melihat Laki-laki yang akan Melamarnya - Ustadz M Abduh Tuasikal

Rumaysho TV Rumaysho TV Videos
235Views
  • Facebook
  • Whatsapp
  • Twitter
  • Share

Bagaimanakah cara nazhor sesuai sunnah itu?

Jika laki-laki yang ingin melamar seorang wanita diperkenankan untuk melihat wanita tersebut, bagaimana dengan wanita? Apakah diperbolehkan untuk sama-sama melihat laki-laki yang ingin melamarnya?

Kita simak jawaban dari pertanyaan-pertanyaan diatas pada video dari Ustadz M Abduh Tuasikal diatas.

Semoga bermanfaat.






*
►► SUBSCRIBE di sini untuk mengenal Islam lebih dekat: https://www.youtube.com/channel/UC42PJ3sXqYJwSMPtiWCTfew?sub_confirmation=1
*
Follow Us:

Twitter @RumayshoCom
https://twitter.com/RumayshoCom

Instagram @RumayshoCom
https://www.instagram.com/rumayshocom/

Facebook Muhammad Abduh Tuasikal
https://www.facebook.com/muhammad.tuasikal

Fans Page Rumaysho di Facebook
https://www.facebook.com/rumaysho/

Channel Telegram
https://telegram.me/rumayshocom

*
YUK DUKUNG DAKWAH!

Rekening Donasi Darush Sholihin dan RumayshoCom:

BANK SYARIAH MANDIRI: 7068.478.612 • BANK RAKYAT INDONESIA: 015.301.000.406.566
atas nama Yayasan Darush Sholihin

Konfirmasi Donasi: 0823-1395-0500

INFO DONASI: 0811-2677-791
*
Tentang Darush Sholihin, bisa dilihat di playlist:
https://www.youtube.com/playlist?list=PLUYZIGi0rAXCTZxGON5uaRA2dO_Le5LbP
*
SILAKAN SEBAR VIDEO-VIDEO YANG ADA DENGAN TETAP MENCANTUMKAN RUMAYSHO TV