Cara I'tidal - Rumaysho TV

Rumaysho TV Rumaysho TV Videos
337Views
  • Facebook
  • Whatsapp
  • Twitter
  • Share

Iktidal secara bahasa berarti istiqamah. Secara syariat, iktidal adalah kembalinya orang yang rukuk menuju gerakan sebelum rukuknya. Ketika bangkit dari rukuk tidaklah dimaksudkan selain iktidal. Iktidal ini tidak diperpanjang melebihi dzikir yang disyariatkan sehingga tidak sama dengan lama membaca surah Al-Fatihah. Jika ada yang membuat bacaan iktidal lama secara sengaja dan mengetahuinya, shalatnya batal, karena iktidal termasuk rukun qashir (ringkas).

Iktidal adalah gerakan mengangkat badan setelah dari rukuk hingga berdiri kembali dengan punggung dalam keadaan lurus. Dalam iktidal ada bacaan tasmi’, yaitu mengucapkan: sami’allahu liman hamidah (artinya: “Allah mendengar orang yang memuji-Nya”). Dan ada bacaan tahmid, yaitu mengucapkan: rabbana walakal hamdu (artinya: “Ya Allah, segala puji hanya bagi-Mu”).

Para makmum diperintahkan juga tetap mengucapkan "sami’allahu liman hamidah", tak perlu ada perintah khusus akan hal itu (karena sudah maklum atau dipahami). Sedangkan bacaan rabbana lakal hamdu (karena dilirihkan), diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membacanya. Wallahu a’lam. (Al-Majmu’, 3: 273).

Simak bahasan lengkap mengenai iktidal ini lewat website kami berikut:
https://rumaysho.com/20961-manhajus-salikin-sifat-shalat-nabi-cara-bangkit-dari-rukuk-iktidal.html

Semoga bermanfaat.
-


Sumber kajian: https://youtu.be/VvhCyhnnfc8