Penuduh Wajib Mendatangkan Bukti: Penegakan Hukum Islam (Umdatul Ahkam Ep 334)- Ustadz Aris Munandar

Yufid.TV Yufid.TV Videos
216Views
  • Facebook
  • Whatsapp
  • Twitter
  • Share

Penuduh Wajib Mendatangkan Bukti: Penegakan Hukum Islam (Umdatul Ahkam Ep 334)- Ustadz Aris Munandar

Hadits Arbain Nawawi berisikan kumpulan hadits pilihan yang terdiri dari 42 hadits. Penjelasan hadits Arbain ke 33 berkaitan dengan kaidah kaidah hukum syariat Islam. Ajaran Islam sangat menjunjung tinggi penegakan hukum yang berkeadilan. Hal ini untuk menjamin hak-hak manusia, seperti menjaga nyawa, menjaga kehormatan, dan menjaga harta. Oleh sebab itu, dalam proses hukum acara pidana maupun proses hukum acara perdata dituntut adanya bukti-bukti.

Dengan demikian dapat meminimalisir praktek-praktek menuduh orang tanpa bukti. Tentunya tuduhan palsu atau tuduhan tanpa bukti jika dibiarkan akan menimbulkan banyak kerusakan di tengah masyarakat. Hukum menuduh orang tanpa bukti adalah terlarang. Adapun cara membela diri dari tuduhan yaitu dengan bersumpah.

wallahu a'lam.

Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid TV dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Umdatul Ahkam. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan

#tuduhanpalsu #UmdatulAhkam #UstadzArisMunandar
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=moslemchannel
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: finance@yufid.org

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se