Fiqih Jual Beli: Cara Menyelesaikan Sengketa Aib dalam Jual Beli - Poster Dakwah Yufid TV

Yufid.TV Yufid.TV Videos
126Views
  • Facebook
  • Whatsapp
  • Twitter
  • Share

Fiqih Jual Beli: Cara Menyelesaikan Sengketa Aib dalam Jual Beli - Poster Dakwah Yufid TV

Video Poster Dakwah kali ini akan membahas permasalahan dalam ruang lingkup fiqih muamalah kontemporer.

Dalam transaksi jual beli, pembeli membeli barang, namun barang yang diterima ternyata rusak atau cacat. Pembeli mengklain kalau barang sudah rusak sebelum diterima sedangkan penjual mengklaim barang dalam kondisi bagus saat dikirim. Dalam sengketa antara penjual dan pembeli ini, siapa yang harus bertanggung jawab? Apakah menjadi tanggung jawab penjual ataukah tanggung jawab pembeli?

Hal ini sering terjadi dalam transaksi jual beli online di mana pembeli merasa dirugikan dengan barang yang cacat. Kemudian pembeli mencari cara klaim barang rusak di shopee atau merketplace lain di mana ia membeli barang tersebut. Tidak jarang kesalahan terjadi di pihak jasa pengiriman barang. Untuk menyelesaikan sengketa ini, kita perlu mengetahui kaidah fiqih muamalah yang bisa dijadikan acuan.

Simak penjelasan lengkap bagaimana cara menyelesaikan sengketa aib dalam jual beli sebagaimana kasus di atas pada video Poster Dakwah kali ini. Simak juga video kajian fiqih muamalah lainnya di channel yufid TV. Semoga bermanfaat.

#fiqih #jualbeli #yufid #posterdakwah #yufidtv #jualbelionline

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=moslemchannel
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: finance@yufid.org

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se