Hukum Memakai Wadah Emas dan Perak untuk Makan dan Minum (Umdatul Ahkam Ep354) -Ustadz Aris Munandar

Yufid.TV Yufid.TV Videos
128Views
  • Facebook
  • Whatsapp
  • Twitter
  • Share

Hukum Memakai Wadah Emas dan Perak untuk Makan dan Minum (Umdatul Ahkam Ep353) -Ustadz Aris Munandar

Ada beberapa hadis yang menjelaskan kenapa sutera haram untuk lelaki. Sutera haram dalam islam berlaku bagi laki-laki. Hadis pakaian sutra haram untuk lelaki juga membahas tentang hukum perabot emas dalam Islam. Perabot emas dapat bermacam-macam jenisnya seperti piring emas, gelas emas dan bejana emas. Bagaimana bejana emas dalam Islam?

Pengetahuan tentang larangan larangan dalam Islam sangat penting agar tidak terjerumus ke dalamnya. Di antara larangan dalam Islam yaitu berkaitan dengan adab makan dan minum, contohnya larangan makan pakai piring emas dan larangan minum pakai gelas emas. Di dalam Islam, hukum bejana emas dan perak untuk makan atau minum memang tidak diperbolehkan. Dan hendaknya kaum muslimin mematahui etika makan dan minum ini. Karena cara makan yang baik dan benar dengan petunjuk Islam akan mendatangkan manfaat yang besar.

Wallahu a'lam.

Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid TV dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Umdatul Ahkam. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan

#hukumperabotemas #UmdatulAhkam #UstadzArisMunandar

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_center?add_user=moslemchannel
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: finance@yufid.org

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se