Macam-Macam Dam Haji dan Cara Membayarnya - Rumaysho TV

Rumaysho TV Rumaysho TV Videos
91Views
  • Facebook
  • Whatsapp
  • Twitter
  • Share

Bagi yang ingin menunaikan haji, perlu sekali mengetahui dan membekali diri dengan ilmu ini, karena ada yang tidak menyadari bahwa ia telah melakukan pelanggaran ihram dan mesti menunaikan fidyah. Pun, ada pula yang tidak mengetahui apa saja yang menjadi kewajiban saat ia berhaji, di mana jika ditinggalkan wajib menunaikan damm.

Secara jelasnya, kami dapat merinci fidyah bagi orang yang berhaji sebagai berikut:

1. Fidyah karena melakukan larangan ihram. Bentuk fidyah dari setiap pelanggaran ini adalah memilih salah satu dari tiga hal:
a. Menyembelih satu ekor kambing,
b. Memberi makan kepada 6 orang miskin,
c. Berpuasa selama 3 hari.

2. Fidyah karena meninggalkan wajib haji, fidyahnya menyembelih satu ekor kambing. Jika tidak mendapati, maka berpuasa sebanyak 10 hari, yaitu 3 hari saat haji dan 7 hari saat kembali ke negerinya. Jika berpuasa saat haji tidak mampu, maka boleh berpuasa dengan 7 hari tadi di negerinya.

3. Fidyah muhshor, yaitu terhalang tidak bisa menyelesaikan ibadah haji atau umrah, baik karena dihadang musuh, karena kecelakaan, karena kematian mahram (suami atau istri) atau karena lainnya yang membuat seseorang terpaksa tidak bisa melanjutkan hajinya. Ia boleh bertahallul tidak melanjutkan ibadahnya setelah menyembelih hadyu (seekor kambing) atau berpuasa seperti fidyah poin 2 di atas.

4. Fidyah jimak sebelum tahallul awwal dan melakukan perbuatan yang mengantar pada jimak. Hajinya tidaklah sah, tetapi tetap harus diselesaikan hingga tuntas ditambah menunaikan fidyah. Bentuk fidyahnya adalah menyembelih unta.

Secara lengkap, simak bahasannya di website kami berikut:
https://rumaysho.com/2857-memahami-fidyah-dan-damm-dalam-haji.html

Semoga bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Narahubung: 0811267791

Silakan follow link Rumaysho di IG:
@rumayshocom | @rumayshotv | @mabduhtuasikal | @muslimmyway | @rofifkids | @parentingruqoyyah | @rumaysho.store | @ruwaifi.store
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
#rumaysho
#rumayshocom
#ustadzabduhtuasikal
#rumayshoTV

Sumber kajian: https://youtu.be/ntfdXEPHyKE