Bolehkah Memanfaatkan Darah yang Dijadikan Protein Plasma? - Rumaysho TV

Rumaysho TV Rumaysho TV Videos
167Views
  • Facebook
  • Whatsapp
  • Twitter
  • Share

Seperti kita ketahui bersama jika darah yang mengalir yang keluar dari tubuh manusia atau hewan yang disembelih itu hukumnya najis, dan hal ini melazimkan terlarang untuk memperjualbelikannya.

Namun, apakah semua transaksi jual beli darah ini terlarang? Bagaimana dengan plasma darah?

Kita simak penjelasan Ustadz M Abduh Tuasikal selengkapnya pada video #shorts diatas. Semoga bermanfaat.

Baarakallahu fikum.