Manhajus Salikin: Dilarang Menunda Shalat, Kecuali Untuk Menjamak - Ustadz M Abduh Tuasikal

Rumaysho TV Rumaysho TV Videos
198Views
  • Facebook
  • Whatsapp
  • Twitter
  • Share

Bagaimana hukum menunda shalat wajib? Bagaimana hukum menunda shalat karena pekerjaan, menunda shalat karena kuliah, menunda shalat karena pengajian, menunda shalat karena menuntut ilmu? Lalu, bagaimana kaitannya dengan menjamak shalat, misalnya seperti menjamak shalat Maghrib di waktu Isya?

Temukan jawabannya lewat video diatas, yang membahas tentang tata cara sholat yang benar yang diambil dari kitab Manhajus Salikin. Semoga bermanfaat.

Baarakallahu fikum.




*
►► SUBSCRIBE di sini untuk mengenal Islam lebih dekat: https://www.youtube.com/channel/UC42PJ3sXqYJwSMPtiWCTfew?sub_confirmation=1
*
Follow Us:

Twitter @RumayshoCom
https://twitter.com/RumayshoCom

Instagram @RumayshoCom
https://www.instagram.com/rumayshocom/

Facebook Muhammad Abduh Tuasikal
https://www.facebook.com/muhammad.tuasikal

Fans Page Rumaysho di Facebook
https://www.facebook.com/rumaysho/

Channel Telegram
https://telegram.me/rumayshocom

*
YUK DUKUNG DAKWAH!

Rekening Donasi Darush Sholihin dan RumayshoCom:

BANK SYARIAH MANDIRI: 7068.478.612 • BANK RAKYAT INDONESIA: 015.301.000.406.566
atas nama Yayasan Darush Sholihin

Konfirmasi Donasi: 0823-1395-0500

INFO DONASI: 0811-2677-791
*
Tentang Darush Sholihin, bisa dilihat di playlist:
https://www.youtube.com/playlist?list=PLUYZIGi0rAXCTZxGON5uaRA2dO_Le5LbP
*
SILAKAN SEBAR VIDEO-VIDEO YANG ADA DENGAN TETAP MENCANTUMKAN RUMAYSHO TV